Latest Updates

DAFTAR NAMA 11 KORBAN MENINGGAL DUNIA KECELAKAAN MOBIL ELF TRAVEL TOL CIPALI 3 DESEMBER 2015



DAFTAR NAMA 11 KORBAN MENINGGAL DUNIA KECELAKAAN MOBIL ELF TRAVEL TOL CIPALI 3 DESEMBER 2015 , Berdasarkan Keterangan dari Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono, delapan korban luka masing-masing dirawat di RS Mitra Purwakarta dan RS Mitra Plumbon, Cirebon.

Daftar Nama 11 Korban tewas meninggal dunia  Kecelakaan Mobil Elf Tol Cipali 3 Desember 2015 teridentifikasi berasal dari Dukuh Caringin, Cibentang, Kecamatan Bantar Kawung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah:




1. Dasyati (40 tahun)
2. Waryati (25 tahun)
3. Asep Sulton (25 tahun)
4. Rojak (25 tahun)
5. Sanimar (74 tahun)
6. Paul (8 tahun)
7. Torikin (35 tahun)
8. Rosikin (40 tahun)
9. Wasiroh (30 tahun)
10. Bais (5 tahun)
11. Agung (18 tahun)

"Di RS Mitra Plumbon 5 orang dan RS Mitra Purwakarta 3 orang," ujarnya ketika dihubungi, Kamis, 3 Desember 2015.

Daftar Nama 8 korban luka-luka Kecelakaan Mobil Elf Tol Cipali 3 Desember 2015 yang teridentifikasi masing-masing bernama:

1. Abdul Ghofur (34 tahun) warga Desa Cibentang, Bantar Kawung, Kabupaten Brebes.

2. Maktub (31 tahun) warga Banjarsari, Bantar Kawung, Kabupaten Brebes.

3. Casti (69 tahun) warga Desa Tegal Munding, Bumiayu, Kabupaten Brebes.

4. Solehudin (41 tahun) warga Desa Cibentang, Bantar Kawung, Kabupaten Brebes.

5. Kusen bin Kasmuri (48 tahun) warga  Desa tegal Munding, Bumiayu, Kabupaten Brebes.

6. Ade (37 tahun) warga Desa Cibentang, Bantar Kawung, Kabupaten Brebes.

7. Rasyudin (45 tahun) warga Desa Cibentang, Bantar Kawung, Kabupaten Brebes.

8. Amanudin (45 tahun) warga Desa Cibentang, Bantar Kawaung, Kabupaten Brebes.

Dalam kecelakaan maut itu, tercatat 11 orang tewas seketika di lokasi kecelakaan yakni di kilometer 136 - 900 Tol Cipali, Indramayu, Jawa Barat.

Kronologis kejadian kecelakaan Mobil Elf Travel 11 Orang Meninggal Dunia di Tol Cipali 3 Desember 2015 yakni mobil minibus Elf bernomor polisi B8378OU, yang membawa belasan penumpang tersebut, mengendarai kendaraan melebihi batas kecepatan dan hilang kendali saat menyalip sebuah truk.

"Besar kemungkinan pengemudi memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi. Saat melintas di kilometer 137, mobil hilang kendali, menyalip kendaraan lain hingga menabrak truk yang ada di depannya," ujar Kasubnit Laka Lantas Polres Indramayu, Aiptu Agus Hasyim, di RSUD Ciereng Subang.